Wednesday, May 04, 2016

Adab dalam Berpakaian (Bagian 3)

9. Disunahkan ketika memakai pakaian baru untuk membaca do'a yang telah dijelaskan dalam masalah itu.
Yaitu membaca do'a yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam: "Ya Allah, segala puji bagi -Mu, Engkau telah mengarunai pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada -Mu kebaikan dari pakaian ini dan kebaikan dari tujuan pakaian ini dibuat. Aku berlindung kepadaMu dari keburukan pakaian ini dan keburukan dari tujuan pakaian ini dibuat". HR at-Tirmidzi no: 1767.Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi no: 1446.

10. Disunahkan untuk mengenakan pakaian yang berwarna putih.
Berdasarkan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam sunannya dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Kenakanlah oleh kalian pakaian yang berwarna putih, sesungguhnya itu merupakan pakaian terbaik untuk kalian, dan kafanilah dengan warna putih mayat-mayat kalian". HR Abu Dawud no: 4061. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 2/766 no: 3426.

11. Dilarang mengenakan pakaian yang dicelup dengan warna kekuning-kuningan.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, berkata, "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihatku mengenakan dua pakaian yang berwarna kekuning-kuningan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini termasuk dari pakaian kafir janganlah engkau memakainya". HR Muslim no: 2077.
Al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari, setelah menyebutkan ucapannya para ulama tentang pakaian yang berwarna merah, beliau menegaskan, "Yang sesuai dalam masalah ini ialah bahwa larangan untuk mengenakan pakaian yang berwarna merah kalau sekiranya itu merupakan pakaian yang biasa dikenakan oleh orang kafir, maka pendapat dalam hal ini persis seperti pendapat tentang masalah larangan memakai pakaian warna merah. Dan apabila yang dimaksud adalah pakaian wanita maka ini kembali pada larangan menyerupai kaum wanita, maka larangannya ada pada tasyabuh bukan pada jenis pakaiannya. Dan jika tujuannya adalah untuk popularitas atau menyimpang dari muru'ah maka hal itu terlarang kapanpun terjadinya. Walaupun dalam hal ini pendapat yang dipegang oleh Imam Malik itu lebih kuat yang membedakan antara kondisi didalam rumah dan ketika dikenakan dalam kumpulan banyak orang".

12. Dianjurkan untuk menampakkan nikmat yang diperoleh dalam berpakaian maupun yang lainnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Abu Dawud dari Abul Ahwash dari bapaknya radhiyallahu 'anhu, dirinya berkata, "Aku pernah mendatangi Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan pakaian kumal, maka beliau bertanya, "Bukankah engkau punya harta? Ia, jawabku. Beliau kembali bertanya, "Harta apa yang engkau miliki? Aku menjawab, "Allah Shubhanahu wa ta’alla telah memberiku onta, kambing, kuda dan budak". Maka beliau bersabda. "Apabila Allah telah memberimu harta maka perlihatkan (pada orang) bekas nikmat dan karunia Allah yang diberikan padamu". HR Abu Dawud no: 4063. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud no: 3428.

13. Memakai minyak wangi.
Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai minyak wangi, seperti dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Nasa'i dari Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Dijadikan kecintaan pada diriku dari perkara dunia, wanita dan minyak wangi". HR an-Nasa'i no: 3939. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan an-Nasa'i no: 3680.
Dan beliau tidak pernah menolak bila diberi minyak wangi, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari no: 2582.
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

Semoga bermanfaat dan dapat kita aplikasikan

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.

Facebook